PINUPAZOYUN.COM – Jadwal SIM Keliling Garut Februari 2026 penting diketahui bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan ini kembali dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C secara lebih cepat dan praktis di berbagai lokasi di Kabupaten Garut.
Program SIM Keliling ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau, sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas.
Dengan memanfaatkan layanan ini, warga bisa memilih lokasi terdekat sesuai jadwal yang tersedia.
Jam Operasional SIM Keliling Garut
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Garut biasanya dibuka selama tiga jam, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih pagi karena jumlah antrean dibatasi setiap hari. Datang lebih awal akan memperbesar peluang mendapatkan nomor layanan.
Jenis SIM yang Dilayani
SIM Keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A (kendaraan mobil pribadi)
- Perpanjangan SIM C (sepeda motor)
Sementara itu, untuk SIM B atau SIM umum, pengurusan tetap harus dilakukan langsung di kantor Satpas.
Pastikan juga SIM masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling dan harus membuat SIM baru di Satpas.
Jadwal SIM Keliling Garut Februari 2026
- 5 Februari (Senin) – Simpang Lima Garut
- 6 Februari (Selasa) – Yoma Toserba / Bundaran Suci
- 7 Februari (Rabu) – Pasar Limbangan (Jalur Utara)
- 8 Februari (Kamis) – Kantor Kecamatan Kadungora
- 9 Februari (Jumat) – Alun-alun Wanaraja
- 10 Februari (Sabtu) – IBC Garut (Jalan Guntur)
- 12 Februari (Senin) – Kawasan Pemda Garut
- 13 Februari (Selasa) – Yoma Toserba Karangpawitan
- 14 Februari (Rabu) – Simpang Limbangan / Cibatu
- 15 Februari (Kamis) – Alun-alun Leles / Kadungora
- 16 Februari (Jumat) – Cilawu (Perbatasan Tasik)
- 17 Februari (Sabtu) – Griya Garut (Jalan Guntur)
- 19 Februari (Senin) – Simpang Lima / Alun-alun Garut
- 20 Februari (Selasa) – Bundaran Suci (dekat Karangpawitan)
- 21 Februari (Rabu) – Pasar Limbangan / Malangbong
- 22 Februari (Kamis) – Kantor Kecamatan Leles
- 23 Februari (Jumat) – Pasar Wanaraja
- 24 Februari (Sabtu) – IBC Garut / Toserba Yogya
- 26 Februari (Senin) – Kawasan Perkantoran Pemda Garut
- 27 Februari (Selasa) – Yoma Toserba
- 28 Februari (Rabu) – Kantor Kecamatan Cibatu
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Garut
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- E-KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
- SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM Keliling Garut
Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif resmi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan yang perlu disiapkan:
- Tes kesehatan: sekitar Rp30.000–Rp50.000
- Tes psikologi: sekitar Rp37.500–Rp60.000
- Asuransi (opsional): sekitar Rp50.000
Disarankan membawa uang tunai karena tidak semua lokasi menyediakan pembayaran non-tunai.
Pastikan mencatat jadwal lokasi, datang lebih awal, dan menyiapkan semua persyaratan agar perpanjangan SIM berjalan lancar.