Terungkap! Aplikasi Penipuan MBA Bikin Warga Rugi Jutaan, Dana Tak Bisa Dicairkan

PINUPAZOYUN.COM – Kasus aplikasi MBA penipuan menjadi sorotan setelah ribuan warga di Pangandaran, Jawa Barat, melaporkan kerugian akibat investasi online yang menjanjikan keuntungan besar.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut sambil mendata jumlah korban dan nilai kerugian.

Masalah ini mulai terungkap pada awal Februari 2026. Saat itu, banyak pengguna aplikasi MBA mengaku tidak bisa menarik dana mereka.

Padahal sebelumnya, sebagian anggota sempat menerima keuntungan harian, sehingga mereka percaya dan menambah setoran.

Setelah uang yang disetor makin besar, keuntungan justru berhenti dan saldo di aplikasi tidak bisa dicairkan.

Korban datang dari berbagai daerah

Polisi menyebut korban tidak hanya dari Pangandaran, tetapi juga dari Tasikmalaya, Ciamis, hingga luar daerah seperti Jakarta.

Kerugiannya pun berbeda-beda, dari ratusan ribu rupiah sampai puluhan juta rupiah.

Seorang korban asal Tasikmalaya mengaku awalnya hanya menyetor Rp500 ribu dan mendapat keuntungan kecil setiap hari.

Karena merasa yakin, ia menambah investasi hingga jutaan rupiah. Namun setelah itu, dana tidak bisa ditarik sama sekali.

Polisi masih lakukan penyelidikan

Kepolisian Resor Pangandaran saat ini masih mengumpulkan data dan meminta keterangan dari para saksi.

Polisi juga bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menelusuri lebih jauh dugaan penipuan tersebut.

Pemeriksaan terhadap para pengguna aplikasi MBA di wilayah Pangandaran juga akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem investasi itu berjalan dan seberapa besar kerugian yang ditimbulkan.

Selain itu, polisi masih mendalami informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam investasi tersebut. Namun sampai sekarang belum ada keterangan resmi terkait hal itu.

OJK pastikan tidak berizin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Tasikmalaya menegaskan bahwa MBA tidak memiliki izin sebagai perusahaan investasi resmi.

Modus yang digunakan diduga berupa skema ponzi atau money game, yaitu keuntungan anggota lama dibayar dari setoran anggota baru.

OJK sudah memanggil pihak pengelola untuk klarifikasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Polisi dan OJK mengimbau masyarakat selalu mengecek legalitas perusahaan sebelum berinvestasi, terutama yang menawarkan sistem melalui aplikasi.

Jika merasa dirugikan atau menemukan tawaran mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Leave a Comment