PINUPAZOYUN.COM – Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami penurunan pada Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB, harga emas batangan turun Rp7.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.954.000 menjadi Rp2.947.000 per gram.
Penurunan ini juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.741.000 per gram. Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Penurunan harga emas Antam logam mulia ini menjadi perhatian pelaku investasi, terutama bagi masyarakat yang rutin membeli emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Meski turun hari ini, harga emas tetap berada di level yang relatif tinggi.
Rincian Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tersedia :
- 0,5 gram: Rp1.523.500
- 1 gram: Rp2.947.000
- 2 gram: Rp5.834.000
- 3 gram: Rp8.726.000
- 5 gram: Rp14.510.000
- 10 gram: Rp28.965.000
- 25 gram: Rp72.287.000
- 50 gram: Rp144.495.000
- 100 gram: Rp288.912.000
- 250 gram: Rp722.015.000
- 500 gram: Rp1.443.820.000
- 1.000 gram: Rp2.887.600.000
Harga tersebut merupakan harga jual resmi yang berlaku di butik Logam Mulia dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Perlu diketahui, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen bagi non-NPWP
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar :
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut langsung dipotong dari total nilai yang diterima penjual.
Setiap transaksi pembelian emas juga akan disertai bukti potong pajak resmi.