Bansos PKH BPNT Tahap I Cair Februari 2026, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar?

PINUPAZOYUN.COM – Bansos PKH BPNT cair Februari 2026 menjadi kabar yang dinantikan jutaan masyarakat.

Pemerintah memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Penyaluran bantuan periode Januari–Maret 2026 ini ditargetkan rampung pada Februari agar masyarakat dapat segera memanfaatkan dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Agar tidak terlewat, penting bagi penerima memahami jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga sistem desil yang digunakan pemerintah.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Februari 2026

Pencairan PKH dan BPNT dilakukan dalam tahap pertama tahun 2026. Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta KPM menerima bantuan ini secara bertahap.

Meski waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah, bansos umumnya disalurkan melalui rekening penerima atau mitra resmi yang telah ditentukan.

Mengenal Sistem Desil Bansos 2026

Pada tahun 2026, pemerintah menggunakan sistem Desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam skala 1 hingga 10.

Semakin kecil angka desil, semakin besar peluang seseorang menerima bantuan sosial.

Kriteria Desil Penerima Bansos

  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT dan PBI-JK (BPJS gratis)
  • Desil di atas 5: Tidak menjadi prioritas bansos

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Cek lewat website:

  1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap penerima
  4. Ketik kode captcha Klik “Cari Data” Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairan.

Masyarakat diimbau rutin mengecek data kepesertaan agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Leave a Comment