PINUPAZOYUN.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah mulai berdampak ke lapangan kerja.
Salah satu yang paling dibutuhkan adalah sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tugas sopir ini mengantar makanan dari dapur produksi ke sekolah-sekolah penerima.
Pengiriman dilakukan setiap hari dan harus tepat waktu karena makanan sudah siap santap.
Seiring program MBG berjalan di banyak daerah, kebutuhan sopir ikut meningkat.
Gak sedikit warga yang kemudian mencari tahu soal gaji yang diterima sopir SPPG.
Untuk besaran gaji, sopir SPPG umumnya dibayar mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tempat mereka bertugas.
Di wilayah dengan UMK tinggi seperti Jakarta dan sekitarnya, gaji berada di kisaran Rp4 jutaan hingga Rp5 jutaan per bulan.
Sementara di daerah lain, gaji menyesuaikan UMK masing-masing daerah. Rata-rata berada di angka Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan.
Di luar gaji pokok, sopir juga biasanya mendapat uang operasional harian. Selain itu, fasilitas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta THR tetap diberikan sesuai aturan.
Untuk status kerja, sopir SPPG direkrut sebagai tenaga kontrak. Sistem penggajian mengacu pada standar pemerintah sehingga pembayarannya relatif rutin.
Syarat menjadi sopir SPPG terbilang umum. Pendidikan minimal SMA atau SMK, memiliki SIM sesuai kendaraan operasional, kondisi fisik sehat, dan berkelakuan baik.
Dengan skema gaji yang jelas dan kebutuhan tenaga yang terus bertambah, posisi sopir SPPG kini jadi salah satu pekerjaan yang cukup diminati di daerah.