PINUPAZOYUN.COM – Nama Dwi Sasetyaningtyas kembali ramai dibicarakan publik. Alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu viral di media sosial setelah pernyataannya soal kewarganegaraan anaknya menuai kritik.
Polemik ini tidak hanya menyeret dirinya, tetapi juga membuat publik menyoroti kewajiban alumni LPDP serta besarnya dana abadi pendidikan yang dikelola negara.
Kontroversi bermula dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan pernyataan yang dianggap meremehkan status WNI.
Video itu kemudian dihapus setelah memicu banyak komentar negatif dari warganet.
Dampaknya, perhatian ikut tertuju pada suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, yang juga penerima beasiswa LPDP.
Ia disebut mendapat sanksi karena dinilai belum memenuhi kewajiban untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Pemerintah menyatakan Arya telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunga.
Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers mengenai kondisi APBN di Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, pihak LPDP juga mengungkap masih ada puluhan penerima beasiswa yang belum pulang ke Indonesia sesuai ketentuan program.
Dari hasil penelusuran terhadap ratusan alumni, beberapa orang telah dikenai sanksi pengembalian dana, sementara lainnya masih dalam proses evaluasi.
Data ini diperoleh dari catatan imigrasi, laporan masyarakat, hingga pemantauan aktivitas di media sosial.
Di tengah polemik tersebut, publik juga menyoroti besarnya dana yang dikelola LPDP. Berdasarkan data resmi, total dana abadi pendidikan periode 2020–2025 mencapai sekitar Rp180,11 triliun.
Dana ini digunakan untuk berbagai program, seperti Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, serta Dana Abadi Kebudayaan.
Sejak program LPDP dimulai pada 2013 hingga 2025, jumlah penerima beasiswa tercatat mencapai lebih dari 58 ribu orang.
Sekitar 55 persen menempuh pendidikan di dalam negeri, sedangkan sisanya belajar di luar negeri.
Inggris menjadi tujuan studi paling banyak dipilih penerima beasiswa, disusul Amerika Serikat, Belanda, Jepang, dan Tiongkok.
Selain membiayai pendidikan, LPDP juga telah mendanai ratusan proyek riset serta ribuan program di bidang kebudayaan.
Kasus yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas ini akhirnya memicu diskusi lebih luas di masyarakat.
Banyak pihak menilai polemik tersebut menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab penerima beasiswa negara, baik dalam memenuhi kewajiban pengabdian maupun menjaga sikap di ruang publik.