PINUPAZOYUN.COM – Kasus aplikasi MBA penipuan bikin geger warga Pangandaran dan Tasikmalaya.
Ribuan orang diduga jadi korban investasi bodong berkedok aplikasi bernama MBA (MBAstak Limited Company).
Skemanya disebut mirip ponzi atau money game, dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masalah mulai terkuak pada Senin (9/2/2026). Banyak anggota mengeluh karena dana mereka tidak bisa ditarik.
Saldo di aplikasi masih terlihat ada, tapi tak bisa dicairkan. Merasa dirugikan, sejumlah warga akhirnya melapor ke Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal.
Polisi sedang mendata jumlah korban dan menghitung total kerugian yang nilainya diduga mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Pemeriksaan saksi juga akan dilakukan untuk memperjelas duduk perkaranya. Polisi turut berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, termasuk unit Financial Monitoring and Development (Fismondev).
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya ikut turun tangan. Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menegaskan bahwa MBA tidak memiliki izin resmi sebagai entitas investasi.
Modusnya disebut menawarkan jasa periklanan dengan janji imbal hasil tertentu, padahal praktiknya mengarah ke skema ponzi.
Salah satu korban, Hendi (33), mengaku awalnya hanya setor Rp500 ribu dan mendapat keuntungan Rp15 ribu per hari.
Karena merasa lancar, ia menaikkan setoran hingga Rp13,5 juta dengan janji penghasilan Rp450 ribu per hari. Namun ketika dana sudah besar, pencairan justru macet total.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal.
Sepanjang 2025 saja, Satgas PASTI sudah menghentikan ribuan entitas keuangan ilegal, termasuk ratusan investasi bodong dengan pola serupa.
Kasus ini masih didalami. Polisi mengimbau warga lebih hati-hati sebelum menanamkan uang di aplikasi investasi apa pun. Pastikan legalitasnya jelas, jangan cuma percaya janji cuan cepat.