PINUPAZOYUN.COM – Gaji guru PPPK menjadi salah satu hal yang paling sering ditanyakan oleh calon pelamar ASN.
Selain status sebagai aparatur negara, profesi guru PPPK juga menawarkan penghasilan tetap serta berbagai tunjangan yang membuat kesejahteraan lebih terjamin.
Pemerintah telah menyetarakan gaji dan hak guru PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, sehingga para guru PPPK memiliki kepastian mengenai penghasilan dan fasilitas yang diterima.
Rincian gaji pokok guru PPPK
Besaran gaji pokok guru PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk formasi guru, golongan yang umum ditempati berada pada tingkat IX hingga XIII.
Untuk masa kerja awal (0 tahun), kisaran gaji pokoknya adalah:
- Golongan IX: sekitar Rp2,9 juta
- Golongan X: sekitar Rp3,1 juta
- Golongan XI: sekitar Rp3,3 juta
- Golongan XII: sekitar Rp3,4 juta
- Golongan XIII: sekitar Rp3,6 juta
Seiring bertambahnya masa kerja, gaji pokok ini akan naik secara berkala sesuai aturan yang berlaku.
Tunjangan yang diterima guru PPPK
Selain gaji pokok, guru PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan seperti halnya PNS. Tunjangan ini membuat total penghasilan menjadi lebih besar.
Beberapa tunjangan yang bisa diterima antara lain:
- Tunjangan kinerja, besarannya tergantung kebijakan daerah, instansi, dan kelas jabatan.
- Tunjangan keluarga, diberikan untuk pasangan sah serta maksimal dua anak.
- Tunjangan beras, diberikan dalam bentuk uang sesuai nilai beras untuk anggota keluarga yang berhak.
- Tunjangan jabatan fungsional guru, sebagai penghargaan atas profesionalitas.
- Tunjangan khusus, untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, tertinggal, atau terluar (3T).
- THR dan gaji ke-13, dibayarkan setahun sekali mengikuti ketentuan pemerintah.
Gaji guru PPPK dibayarkan dari anggaran pemerintah. Untuk guru di instansi pusat, gaji bersumber dari APBN, sedangkan guru yang diangkat pemerintah daerah dibayar melalui APBD.
Pembayaran dilakukan setiap bulan melalui transfer bank. Biasanya, gaji mulai diterima pada bulan berikutnya setelah Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi diterbitkan.
Dengan gaji pokok yang jelas dan tunjangan yang cukup lengkap, profesi guru PPPK dinilai mampu memberikan kestabilan finansial.
Hal ini menjadi salah satu alasan banyak calon pendidik tertarik mengikuti seleksi PPPK setiap tahun.
Meski begitu, calon pelamar tetap disarankan mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi pemerintah agar mendapatkan data yang paling akurat mengenai gaji guru PPPK dan ketentuan lainnya.