Kurangi Kepadatan Mudik, WFA Libur Lebaran 2026 Diterapkan Pemerintah

PINUPAZOYUN – Program WFA libur Lebaran 2026 resmi disiapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik masyarakat.

Skema Work From Anywhere (WFA) ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama mudik, sekaligus menjaga produktivitas kerja selama masa libur panjang Idul Fitri.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penerapan WFA telah dijadwalkan pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Penentuan tanggal ini dilakukan untuk mengisi hari kerja yang berada di sela-sela libur Lebaran, sehingga aktivitas perkantoran tetap berjalan secara fleksibel.

Jadwal WFA libur Lebaran 2026 secara teknis akan dibagi menjadi dua periode utama untuk mengakomodasi arus keberangkatan dan kepulangan para pemudik.

Berikut ini jadwal WFA libur Lebaran 2026 lengkap.

Jadwal WFA libur Lebaran 2026

  • 14–17 Maret 2026 (Senin–Selasa): Periode WFA pra-Lebaran untuk mendorong pemudik berangkat lebih awal sebelum puncak arus mudik.
  • 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi.
  • 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi.
  • 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H.
  • 21–22 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri (Sabtu–Minggu).
  • 23–24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H (Senin–Selasa).
  • 25–29 Maret 2026 (Rabu–Jumat): Periode WFA pasca-Lebaran untuk membantu mengurai kepadatan arus balik.

Tujuan Penerapan WFA Libur Lebaran 2026

Pemerintah berharap penerapan WFA libur Lebaran 2026 dapat mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi, khususnya di jalur-jalur utama mudik.

Dengan pola kerja yang lebih fleksibel, masyarakat tidak harus melakukan perjalanan secara bersamaan pada puncak arus mudik maupun arus balik.

Selain berdampak pada kelancaran arus mudik, WFA selama libur Lebaran juga dinilai dapat mendorong pergerakan ekonomi.

Mobilitas masyarakat yang lebih merata berpotensi meningkatkan konsumsi, sektor pariwisata, hingga aktivitas UMKM di berbagai daerah.

Diskon Transportasi Untuk Mendukung Mobilitas Masyarakat

Selain WFA, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi agar masyarakat lebih mudah bepergian selama libur Lebaran. Diskon yang diberikan mencakup:

  • Kereta api: Diskon 30%
  • Kapal penyeberangan: Diskon 30%
  • Pesawat: Diskon 17-18%

Kebijakan ini menjadi bagian dari skema pengaturan kerja fleksibel yang disepakati melalui koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Leave a Comment