Cuti Bersama Imlek 2026: Pemerintah Tetapkan Libur Februari Ini

PINUPAZOYUN.COM –  Informasi tentang cuti bersama Imlek 2026 resmi ditetapkan pemerintah dan menjadi perhatian banyak masyarakat.

Penetapan ini penting karena berkaitan langsung dengan jadwal kerja, rencana liburan, hingga aktivitas sekolah dan layanan publik selama Februari 2026.

Keputusan mengenai cuti bersama dan libur nasional tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan bagi instansi pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), serta sektor swasta.

Cuti bersama Imlek 2026 ditetapkan melalui regulasi resmi pemerintah pusat yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Aturan ini disusun melalui koordinasi lintas kementerian dengan tujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat.

Dalam kalender libur 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Salah satu cuti bersama tersebut berkaitan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Jadwal Cuti Bersama dan Libur Imlek 2026

Berdasarkan ketetapan pemerintah, jadwal libur Imlek 2026 adalah sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Selasa, 17 Februari 2026: Libur Nasional Tahun Baru Imlek

Dampak bagi ASN dan Pekerja Swasta

Bagi ASN, cuti bersama Imlek 2026 akan dihitung sebagai pengurang jatah cuti tahunan sesuai dengan ketentuan kepegawaian.

Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan atau kesepakatan kerja yang berlaku.

Penetapan ini menjadi acuan penting bagi instansi dan masyarakat dalam menyusun agenda selama Februari 2026

Leave a Comment