Gaji Karyawan SPPG Jadi Sorotan, Program MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja

PINUPAZOYUN.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan cuma soal makanan untuk anak-anak.

Di balik program ini, ada ribuan orang yang terlibat langsung di lapangan. Salah satunya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini membuka banyak peluang kerja.

SPPG membutuhkan tenaga di berbagai lini. Mulai dari dapur produksi, bagian persiapan bahan, pengemasan, hingga distribusi.

Gak heran jika belakangan muncul satu pertanyaan yang cukup sering dipertanyakan oleh banyak orang, “berapa sebenarnya gaji kerja di SPPG?”

Jawabannya tidak bisa disamaratakan. Besaran gaji sangat bergantung pada posisi dan tanggung jawab masing-masing pekerja.

Seiring meluasnya pelaksanaan MBG, bukan hanya di sekolah tetapi juga lewat yayasan dan lembaga sosial, kebutuhan tenaga kerja pun ikut meningkat.

Di balik ribuan porsi makanan yang dibagikan setiap hari, ada tim dapur yang bekerja sejak pagi.

Juru masak, asisten, tim persiapan bahan, petugas kebersihan, hingga sopir distribusi bekerja bersama agar makanan bisa diproduksi dan sampai ke tujuan tepat waktu.

Kisaran Gaji Karyawan SPPG

Berikut estimasi gaji per posisi :

  • Supervisor Dapur MBG: Rp4.000.000 – Rp7.000.000 per bulan
  • Juru Masak Utama/Tim Produksi: Rp3.000.000 – Rp5.000.000 per bulan
  • Asisten Koki/Food Handler: Rp2.500.000 – Rp3.800.000 per bulan
  • Tim Persiapan Bahan (Prep Team): Rp2.000.000 – Rp3.200.000 per bulan
  • Bagian Cuci dan Sanitasi: Rp2.000.000 – Rp3.000.000 per bulan
  • Tim Packing dan Labeling: Rp2.100.000 – Rp3.200.000 per bulan
  • Tim Distribusi/Sopir: Rp2.500.000 – Rp4.500.000 per bulan, termasuk tunjangan transportasi

Besaran gaji tersebut dapat berbeda-beda, tergantung wilayah, skala dapur, serta kebijakan masing-masing pengelola SPPG.

Status Pegawai SPPG

Mulai 1 Februari 2026, sekitar 32 ribu pegawai SPPG dijadwalkan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan status ini posisi dan penghasilan pegawai menjadi lebih jelas sebagai bagian dari pegawai pemerintah

Di sisi lain, DPR juga mendorong agar pengangkatan PPPK tidak hanya terbatas pada pegawai SPPG, tetapi diperluas ke sektor lain seperti guru honorer dan tenaga kesehatan.

Leave a Comment