Cek Yuk! Ini Deretan Pinjol yang Terdaftar OJK dan Aman Dipakai

PINUPAZOYUN.COM – Di tengah kebutuhan finansial yang mendesak, pinjaman online alias pinjol sering jadi pilihan karena prosesnya cepat dan pencairannya praktis.

Namun kemudahan ini tetap harus ada kewaspadaan.Pasalnya masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi dengan hal yang merugikan, mulai dari bunga tinggi, penagihan intimidatif, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Untuk itu anda dianjurkan menggunakan pinjol yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bedanya Pinjol Legal & Ilegal

  1. Pinjol legal : punya izin OJK, kantor jelas, pengurus berkompeten, anggota AFPI, dan punya jalur pengaduan resmi.
  2. Pinjol ilegal : proses gampang tapi bisa bikin masalah panjang—bunga tinggi, tagihan datang mendadak, ancaman, bahkan data kita bisa disalahgunakan.

Ciri-ciri pinjol ilegal :

  • Bunga tinggi dan tenor pinjaman gak jelas.
  • Persyaratan gampang banget, gak ngecek data kredit sama sekali.
  • Gak ada alamat kantor atau nggak tergabung AFPI.
  • Penagihan pakai intimidasi atau ancaman.

Daftar Nama Pinjol Yang Legal OJK 2026

Berdasarkan data resmi OJK, ada 95 perusahaan pinjol legal dan memiliki izin operasional.

  1. Danamas
  2. Amartha
  3. Dompet Kilat
  4. Boost
  5. Tokomodal
  6. Modalku
  7. KTA Kilat
  8. Kredit Pintar
  9. Maucash
  10. Finmas
  11. KlikA2C
  12. Akseleran
  13. Ammana
  14. PinjamanGO
  15. KoinP2P
  16. Pohondana
  17. Mekar
  18. AdaKami
  19. Esta Kapital
  20. KreditPro
  21. FINTAG
  22. RupiahCepat
  23. Crowdo
  24. Indodana
  25. JULO
  26. Pinjamin
  27. DanaRupiah
  28. OVO Finansial
  29. PinjamModal
  30. Alami
  31. AwanTunai
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Danamerdeka
  35. Easycash
  36. Pinjamyuk
  37. Finplus
  38. Uangme
  39. PinjamDuit
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. klikUMKM
  44. Pinjam Gampang
  45. Cicil
  46. Lumbungdana
  47. 360 Kredi
  48. Kredinesia
  49. Pintek
  50. ModalRakyat
  51. Solusiku
  52. Cairin
  53. TrustIQ
  54. Klik Kami
  55. Duha Syariah
  56. Invoila
  57. Sanders One Stop Solution
  58. DanaBagus
  59. UKU
  60. Kredito
  61. AdaPundi
  62. Lentera Dana Nusantara
  63. Modal Nasional
  64. Komunal
  65. Restock.id
  66. Avantee
  67. Gradana
  68. Danacita
  69. IKI Modal
  70. Ivoji
  71. Indofund.id
  72. iGrow
  73. Danai.id
  74. DUMI
  75. Lahan SIKAM
  76. qazwa.id
  77. Doeku
  78. Aktivaku
  79. Danain
  80. Indosaku
  81. Edufund
  82. GandengTangan
  83. Papitupi Syariah
  84. BantuSaku
  85. danabijak
  86. AdaModal
  87. SamaKita
  88. KawanCicil
  89. Klikcair
  90. Ethis
  91. Samir
  92. Uatas
  93. Asetku
  94. Findaya
  95. KrediFazz

Cara Memastikan Pinjol Legal

Untuk memastikan pinjol yang dipakai benar-benar resmi:

  1. Cek daftar pinjol di website resmi OJK: ojk.go.id
  2. Hubungi OJK di 157.
  3. Gunakan WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157

Pastikan selalu cek legalitas pinjol sebelum mengajukan, supaya transaksi anda lebih aman dan terlindungi.

Leave a Comment