PINUPAZOYUN.COM – Memasuki awal tahun 2026, masyarakat mulai kembali menata berbagai agenda, baik urusan kerja, sekolah, maupun rencana liburan.
Kabar baiknya, Januari 2026 memiliki dua tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, salah satunya bertepatan dengan akhir pekan.
Pemerintah secara resmi sudah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Dari keputusan tersebut, bulan Januari tercatat memiliki dua hari libur nasional yang berlaku secara nasional.
Daftar Tanggal Merah Januari 2026
Berikut tanggal merah Januari 2026 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Kedua tanggal tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan libur bagi instansi pemerintah, sekolah, serta sebagian besar perusahaan swasta.
Long Weekend Januari 2026
Libur Isra Mi’raj yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, menjadi salah satu momen yang paling dinantikan.
Karena langsung disambung dengan hari Sabtu dan Minggu, masyarakat bisa menikmati libur tiga hari berturut-turut, mulai 16 hingga 18 Januari 2026, tanpa harus mengambil cuti.
Meskipun ada kesempatan libur panjang, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk Isra Mikraj pada Januari 2026.
Tapi bagi yang ingin liburan lebih lama, masih bisa memanfaatkan cuti tahunan pribadi, misalnya dengan mengambil cuti pada kamis, 15 Januari 2026.
Jadi jangan lupa menandai kalender dan manfaatkan waktu libur sesuai dengan tanggal merah januari 2026 dengan sebaik-baiknya.